Kampungberita.com/JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengamanan wilayah perbatasan Indonesia melalui pemanfaatan teknologi karya anak bangsa. Bersama Institut Teknologi Bandung (ITB), Imigrasi menginisiasi pengembangan sistem pengawasan berbasis drone yang diberi nama Pagar Digital.
Program tersebut dirancang sebagai solusi modern untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di kawasan perbatasan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari luasnya wilayah, keterbatasan infrastruktur, hingga maraknya aktivitas lintas batas ilegal.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa gagasan tersebut lahir dari keinginan menghadirkan teknologi pengamanan perbatasan yang dikembangkan oleh sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, kemampuan teknologi nasional tidak kalah bersaing dengan produk luar negeri sehingga layak menjadi tulang punggung sistem pengawasan nasional.
Sebagai negara dengan ribuan kilometer garis perbatasan darat, Indonesia masih menghadapi keterbatasan jumlah pos lintas batas yang aktif. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah jalur tidak resmi atau jalur tikus berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai tindak kejahatan lintas negara, seperti penyelundupan manusia, perdagangan orang (TPPO), hingga penyelundupan barang ilegal.
Melalui kolaborasi dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara ITB, sistem Pagar Digital akan mengintegrasikan dua jenis drone. Drone berjenis High-Altitude Long-Endurance (HALE) bertugas melakukan pemantauan wilayah dari ketinggian dalam durasi panjang, sementara Drone Mantis digunakan untuk melakukan identifikasi visual dan pemantauan taktis ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan. Teknologi tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam dengan dukungan energi panel surya.
Pada tahap awal, implementasi Pagar Digital diprioritaskan di kawasan perbatasan darat Kalimantan, Papua, serta Nusa Tenggara Timur. Sementara pengawasan wilayah laut akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan sejumlah jalur penyeberangan strategis lainnya.
Sistem ini tidak berfungsi sebagai penghalang fisik, melainkan sebagai perangkat deteksi dini yang mampu memberikan informasi situasional secara real time kepada petugas di lapangan. Ketika drone mendeteksi pergerakan mencurigakan, koordinat lokasi akan langsung dikirim ke pos Imigrasi atau aparat pengamanan terdekat sehingga respons dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
Ke depan, pengembangan Pagar Digital diharapkan menjadi bagian dari penguatan keamanan siber dan kemandirian teknologi nasional. Sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia diharapkan mampu menghadirkan sistem pengawasan perbatasan yang modern, efektif, sekaligus mendukung perlindungan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Tim/red*)







