Kampungberita.com
BANYUWANGI – Ketegasan ditunjukkan oleh Camat Wongsorejo, Mohammad Mahfud, terhadap kinerja aparatur pemerintah desa di wilayahnya. Menyikapi maraknya keluhan masyarakat terkait lambatnya pelayanan administrasi akibat perangkat desa yang sering terlambat masuk kantor, Mahfud mengumumkan peluncuran program terobosan bernama “Cator Desa” atau Camat Ngantor di Desa.
Program yang diambil dari istilah bahasa Madura yang berarti “ngobrol” atau berdiskusi ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan menjadi instrumen evaluasi kinerja langsung di lapangan. Langkah ini diambil setelah Camat menemukan fakta mencengangkan: masih banyak perangkat desa yang baru tiba di kantor pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, padahal jam kerja resmi sudah dimulai lebih awal.
“Kasihan Warga yang Menunggu Sejak Pagi”
Saat ditemui di kantornya, Rabu (1/7/2026), Mahfud menyatakan kekecewaannya atas rendahnya tingkat kedisiplinan tersebut. Ia menekankan bahwa keterlambatan di level desa akan berdampak domino pada seluruh rantai birokrasi.
“Kalau dari bawah saja pelayanannya sudah terlambat, otomatis ke atas juga akan terlambat. Apalagi kalau datangnya sampai jam sembilan atau jam sepuluh. Kasihan warga yang sudah datang sejak pagi,” tegas Mahfud.
Mahfud juga mengungkapkan telah menerima surat pengaduan dari warga—yang meminta identitasnya dirahasiakan—tentang buruknya pelayanan di salah satu desa karena ketidakhadiran petugas.
Fakta Lapangan: Kantor Desa Alasbuluh Sepi hingga Pukul 09.30
Pernyataan Camat tersebut terbukti saat pantauan wartawan di Kantor Desa Alasbuluh pada Rabu pagi. Hingga pukul 09.30 WIB, suasana kantor terlihat sepi dan tidak representatif sebagai pusat pelayanan publik. Hanya ada satu orang perangkat yang bertugas di bagian pelayanan, sementara ruang lainnya kosong.
Menanggapi sorotan ini, Sekretaris Desa Alasbuluh, Zaenal Arifin, memberikan alasan bahwa dirinya sedang tidak berada di kantor karena baru saja menjemput warga yang sakit dari rumah sakit. Namun, alasan individu tersebut tidak serta merta membenarkan minimnya staf yang siap melayani di jam kerja inti.
Keluhan Masyarakat Menumpuk
Dampak nyata dari disiplin longgar ini dirasakan langsung oleh warga. Seorang penduduk Desa Wongsorejo mengaku kecewa berat karena urusan administrasi penting, yakni pindah kawin, terhambat berhari-hari akibat petugas yang kerap tidak berada di tempat atau datang terlambat.
“Hampir di setiap desa kondisinya mirip. Kami butuh kepastian dan kecepatan, bukan alasan,” keluh warga tersebut.
Dengan diluncurkannya program “Cator Desa”, Camat Mohammad Mahfud berharap ini menjadi peringatan keras (warning) bagi seluruh Kepala Desa dan perangkat di Kecamatan Wongsorejo. Evaluasi rutin melalui kehadiran Camat di desa-desa diharapkan dapat mengembalikan martabat pelayanan publik dan memastikan hak warga untuk mendapatkan administrasi yang cepat dan transparan terpenuhi.







