Daerah  

Bukan Sekadar Perebutan Kursi: Warga Bengkak Tuntut BPD Baru Jadi ‘Anjing Penjaga’ Anggaran Desa, Bukan Lagi ‘Tukang Stempel’ Pemdes di Periode 2026-2034

kampungberita8
Screenshot 2026 07 17 06 55 04 92 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Kampungberita.com

BANYUWANGI – Empat calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, siap menyongsong pertarungan demokrasi pada Sabtu (18/7/2026) malam. Namun, di balik antusiasme penyelenggaraan di Balai Desa Bengkak pukul 19.00 WIB, tersimpan kecemasan mendalam dari publik: apakah wajah-wajah baru ini benar-benar membawa perubahan, atau hanya sekadar pergantian aktor dalam naskah lama yang penuh kolusi?

Pemilihan yang melibatkan sekitar 75 hak pilih—terdiri dari perwakilan RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda—ini menjadi penentu arah pembangunan desa untuk periode panjang 2026 hingga 2044. Sebuah periode yang sangat krusial bagi masa depan Desa Bengkak.

Calon BPD Bengkak terdiri dari : 1 Budiyono 2 Becik Sri Wahyuni 3 Mufid Arfan 4 Andi Rohman

Kritik Pedas: Jangan Ganti Orang, Tapi Ganti Mentalitas

Sarif Panitia pemilihan menyatakan harapan agar anggota terpilih nantinya dapat betul-betul mewakili aspirasi masyarakat dan bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes). Namun, pernyataan klise ini justru memancing kritik tajam. Sejarah mencatat, banyak BPD di berbagai daerah yang justru lebih sibuk “bersinergi” dalam arti menutup-nutupi kelemahan Pemdes daripada mengawasi jalannya anggaran desa secara ketat.

“Warga tidak butuh BPD yang hanya pandai tersenyum dan berjabat tangan dengan Kades. Kami butuh BPD yang berani bertanya, berani menolak, dan berani membela rakyat ketika kebijakan desa merugikan,” ujar salah satu tokoh pemuda yang hadir dalam persiapan acara.

Ada kekhawatiran kuat bahwa empat calon yang bertarung nanti mungkin saja merupakan figur-figur yang sudah lama akrab dengan lingkaran kekuasaan desa. Jika hal itu terjadi, maka fungsi kontrol BPD akan lumpuh total. Masyarakat takut, periode 2026-2044 akan diisi oleh proyek-proyek fiktif atau pembangunan yang tidak tepat sasaran, sementara BPD hanya menjadi penonton yang diberi upah duduk.

75 Suara Penentu Nasib Desa

Dengan jumlah pemilih yang relatif kecil (75 orang), setiap suara memiliki bobot yang sangat berat. Ini adalah momen di mana elit desa (RT/RW dan tokoh) memegang kendali penuh. Pertanyaannya: apakah mereka akan memilih berdasarkan kapabilitas dan integritas, atau berdasarkan kedekatan personal dan transaksi politik?

Jika calon terpilih nantinya justru lebih buruk dari periode sebelumnya—misalnya, kurang transparan, kurang responsif, atau terlalu tunduk pada keinginan Kepala Desa—maka kepercayaan publik terhadap lembaga desa akan hancur berkeping-keping.

Tuntutan Transparansi Sejak Hari Pertama

Menjelang pencoblosan, warga mendesak agar keempat calon memberikan visi-misi yang konkret, bukan sekadar janji manis.
1. Bagaimana mekanisme pengawasan APBDes yang akan mereka terapkan?
2. Apakah mereka berani membuka rapat BPD untuk umum?
3. Bagaimana komitmen mereka dalam mencegah konflik kepentingan dengan kerabat Pemdes?

Pemilihan BPD Desa Bengkak bukan pesta pora elit desa, melainkan ujian integritas. Warga berharap, siapa pun yang terpilih pada Sabtu malam nanti, janganlah menjadi beban baru bagi desa. Jadilah mitra kritis yang menjaga amanah rakyat, bukan pejabat yang lupa diri begitu duduk di kursi empuk BPD.

Oleh : Kurniadi