Kampungberita.com/DENPASAR BALI– Rotasi besar-besaran di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026 kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026, sebanyak 1.121 personel Polri mengalami mutasi sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier.
Di jajaran Polda Bali, salah satu pergantian yang paling menyita perhatian adalah mutasi Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam). Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi mendapat penugasan baru di Divisi Propam Polri, sementara posisi Kabid Propam Polda Bali kini diisi oleh Kombes Pol Alfonso Doly Gelbert Sinaga.
Pergantian tersebut memunculkan beragam harapan dari masyarakat, terutama terkait penguatan fungsi pengawasan internal dan penegakan kode etik di lingkungan kepolisian. Sejumlah kalangan menilai kepemimpinan baru di Bidang Propam menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi serta memberikan kepastian terhadap berbagai laporan dugaan pelanggaran yang selama ini menjadi perhatian publik.
Beberapa perkara yang pernah mencuat di ruang publik melibatkan nama-nama anggota Polri, seperti Ipda Haris Budiono, Iptu Sutawijaya, dan Ipda Gung Toris. Hingga kini, belum terdapat putusan resmi yang menyatakan pihak-pihak tersebut terbukti melakukan pelanggaran etik maupun disiplin dalam perkara yang dimaksud. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses yang berlaku sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, sebagian masyarakat juga menyampaikan kritik terhadap efektivitas fungsi Pengamanan Internal (Paminal) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pandangan tersebut berkembang di ruang publik dan menjadi masukan agar mekanisme pengawasan internal terus diperkuat. Namun demikian, penilaian tersebut bukan merupakan kesimpulan resmi mengenai kinerja institusi maupun personel tertentu.
Selain pergantian Kabid Propam, mutasi di lingkungan Polda Bali juga mencakup sejumlah jabatan strategis lainnya. Kombes Pol Agus Nugroho dipindahkan ke Polda Metro Jaya sebagai Kepala Biro SDM dan digantikan Kombes Pol Dewa Made Adnyana. Jabatan Direktur Lalu Lintas kini diemban Kombes Pol Yong Ferry Djon menggantikan Kombes Pol Trimudi yang mendapat penugasan di Korlantas Polri.
Rotasi juga terjadi pada Direktur Reserse Narkoba, Direktur Polairud, Direktur Pamobvit, Dansat Brimob, Kabid TIK, Kabid Laboratorium Forensik, serta sejumlah pejabat utama lainnya.
Di tingkat kewilayahan, empat jabatan kapolres turut berganti. Kapolres Jembrana kini dijabat AKBP Cheery Sinta Maygrand Simamora, Kapolres Gianyar dipercayakan kepada AKBP James Irianov Syaloom Rajagukguk, sementara Kapolres Bangli dijabat AKBP Aggun Adhika Putra. Pergantian tersebut merupakan bagian dari upaya regenerasi kepemimpinan dan peningkatan efektivitas organisasi.
Mutasi di tubuh Polri diharapkan tidak hanya menjadi agenda rutin organisasi, tetapi juga menjadi momentum memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, serta integritas dalam pelayanan kepada masyarakat. Di bawah kepemimpinan pejabat baru, publik menaruh harapan agar setiap laporan dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme hukum serta kode etik yang berlaku.
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin kuat apabila setiap proses penegakan disiplin dan kode etik dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, sejalan dengan semangat transformasi menuju Polri yang Presisi.
(Chandra/red)






