BANYUWANGI – Rasa kecewa berubah menjadi amarah. Sebanyak 190 warga di Dusun , Karangrejo Selatan, Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, merasa tertipu. Selama kurang lebih delapan bulan, mereka dipaksa menyetor iuran dengan dalih pemasangan baru (PB) listrik PLN untuk sumur bor wono lestari dan pembelian tiang listrik. Namun, hingga Minggu (28/6/2016), realisasi proyek tersebut nihil, sementara uang yang terkumpul lenyap tanpa kejelasan.
Modus ini bermula dari inisiatif seorang ketua kelompok masyarakat setempat. Dengan mengatasnamakan hasil rapat kesepakatan warga, ketua kelompok tersebut memungut iuran sebesar Rp150.000 hingga Rp190.000 per kepala keluarga. Total dana yang berhasil dikumpulkan dari 190 warga diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
“Hanya Janji Manis, Uang Dipertanyakan”
Seorang warga korban yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut intimidasi mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyatakan bahwa selama delapan bulan terakhir, ia dan warga lainnya hanya diberi janji-janji kosong oleh ketua kelompok.
“Ini jelas dugaan pungli berkedok bantuan infrastruktur. Kami sudah bayar sesuai kesepakatan, tapi sampai sekarang tidak ada hasil. Tiang listrik mana? Sambungan ke PLN mana? Uang kami dipertanyakan kemana larinya,” keluh warga tersebut dengan nada geram.
Hasil pantauan di lapangan membenarkan adanya tarikan dana tersebut. Warga mengaku terpaksa membayar karena takut dikucilkan dari kelompok atau kehilangan akses air untuk kebutuhan sehari-hari mereka.dan keluarga
Kepala Desa dan Pihak Terkait Bungkam
Kasus ini semakin panas lantaran belum ada konfirmasi resmi maupun tindakan tegas dari pihak berwenang. Kepala Desa Wongsorejo, Abdul Bakar, hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyelewengan dana warga oleh ketua kelompok di wilayahnya.
Padahal, sebagai pemimpin desa, Abdul Bakar diharapkan dapat menengahi konflik ini dan memastikan transparansi penggunaan dana warga. Ketidakjelasan sikap pemdes dinilai telah memberi ruang bagi oknum untuk terus bermain di atas penderitaan rakyat kecil.
Tuntutan Warga: Kembalikan Uang atau Proses Hukum!
Warga dusun karang Rejo selatan kini bersatu padu menuntut pertanggungjawaban. Mereka mendesak ketua kelompok tersebut untuk membuka buku kas dan membuktikan bahwa uang tersebut benar-benar digunakan untuk keperluan administrasi PLN dan pembelian material.ataubtiang listrik
Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, warga menyatakan siap melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resort (Polres) Banyuwangi dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana.
“Kami bukan minta gratis, kami minta hak kami setelah membayar. Jika ini penipuan, harus ada yang bertanggung jawab,” tegas perwakilan warga.
Berita Terkait







