KAKI Jatim Soroti Lonjakan Program BSPS 33.000 KK, Desak KPK Lakukan Pengawasan

aksesadim01
IMG 20260505 WA0076

Kampungberita.com JAKARTA — Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Jawa Timur yang meningkat signifikan hingga menyasar 33.000 kepala keluarga (KK) mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, sebelumnya meninjau langsung calon penerima bantuan di Surabaya sebagai bagian dari percepatan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam keterangannya, Maruarar menyebut terjadi lonjakan signifikan jumlah penerima dibanding tahun sebelumnya.

 

“Peningkatannya sangat besar, tahun lalu sekitar 3.000 unit, sekarang di Jawa Timur mencapai 33.000 rumah,” ujarnya saat peninjauan, Ahad (3/5/2026).

 

Melalui skema BSPS, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja. Pemerintah juga menyebut program ini berpotensi menyerap hingga 99 ribu tenaga kerja.

Namun, peningkatan tajam tersebut memunculkan kekhawatiran. Ketua KAKI Jawa Timur, Moh Hosen, menilai besarnya anggaran dan percepatan program berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan di lapangan.

Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan monitoring dan audit menyeluruh terhadap program tersebut.

“Anggaran yang sangat besar ini rawan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat. Kami meminta KPK melakukan pemeriksaan, terutama terkait validitas data penerima dan mekanisme penyaluran,” tegasnya, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, lonjakan jumlah penerima dalam waktu singkat berpotensi membuka celah penyimpangan, mulai dari data fiktif, mark-up harga material, hingga praktik tidak transparan dalam penunjukan pelaksana di tingkat bawah.

KAKI Jawa Timur juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses verifikasi penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran.

“Jangan sampai program yang seharusnya membantu masyarakat kecil justru disalahgunakan oleh oknum tertentu. Ini harus diawasi secara serius,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan tersebut. Namun, desakan publik diperkirakan akan terus menguat seiring besarnya anggaran yang digelontorkan dalam program BSPS tahun ini.

(Oni **)