PGMM Bojonegoro Dorong Keadilan bagi Guru Swasta dan Madrasah, Soroti Kesenjangan Kesejahteraan dalam FGD Fraksi PKB

aksesadim01
IMG 20260606 WA0013

Kampungberita.com//BOJONEGORO – Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Bojonegoro menegaskan pentingnya kehadiran kebijakan pendidikan yang lebih adil dan berpihak kepada guru swasta serta madrasah. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Serap Aspirasi dan Focus Group Discussion (FGD) Problematika Pendidikan yang digelar Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sektor pendidikan.

 

Dalam forum tersebut, PGMM menyoroti masih adanya kesenjangan yang dirasakan oleh guru swasta dan madrasah dibandingkan guru berstatus ASN, terutama dalam aspek kesejahteraan, perlindungan profesi, hingga akses pengembangan karier.

 

Ketua Pimpinan Daerah (PIMDA) PGMM Kabupaten Bojonegoro, Galih R.A., S.Pd., Gr., mengatakan bahwa peran guru swasta dan madrasah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa tidak dapat dipandang sebelah mata. Namun demikian, berbagai persoalan mendasar masih menjadi tantangan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah.

 

“Guru swasta dan madrasah tidak pernah meminta perlakuan istimewa. Yang kami perjuangkan adalah keadilan. Setiap guru yang mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa berhak mendapatkan penghargaan, perlindungan, dan kesempatan yang setara dalam kebijakan pendidikan nasional,” tegas Galih.

 

Galih yang juga menjabat sebagai Tim IT Pengurus Pusat PGMM dan Sekretaris PW PGMM Jawa Timur menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan dalam FGD tersebut merupakan bagian dari perjuangan panjang guru swasta dan madrasah yang sebelumnya telah disuarakan melalui Aksi GERUS (Gerakan Guru Bersatu) pada Oktober 2025 serta Aksi SIAGA (Silaturahmi Akbar Guru Indonesia) pada Mei 2026.

 

Dalam pemaparannya, PGMM mengidentifikasi sejumlah persoalan utama yang hingga kini masih membayangi dunia pendidikan swasta dan madrasah. Di antaranya adalah belum meratanya kesejahteraan guru non-ASN, penyelesaian inpassing yang belum tuntas, terbatasnya akses seleksi PPPK yang mempertimbangkan masa pengabdian guru, minimnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, kesenjangan sarana dan prasarana pendidikan, serta tingginya beban administrasi yang dinilai mengurangi fokus guru dalam kegiatan pembelajaran.

 

Sebagai bentuk kontribusi terhadap perbaikan sistem pendidikan, PGMM turut menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Usulan tersebut meliputi peningkatan insentif bagi guru swasta, percepatan penyelesaian inpassing, penguatan perlindungan profesi guru, perluasan akses PPPK yang lebih berkeadilan, serta peningkatan dukungan pemerintah terhadap madrasah dan lembaga pendidikan swasta.

 

PGMM juga mengapresiasi langkah Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bojonegoro yang membuka ruang dialog dan menyerap aspirasi para pelaku pendidikan secara langsung. Organisasi tersebut berharap hasil diskusi tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

 

Menurut Galih, investasi terbesar suatu bangsa terletak pada kualitas pendidikannya, sementara kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas dan kesejahteraan guru.

 

“Investasi terbesar bangsa ini adalah pendidikan. Kualitas pendidikan tidak akan pernah melampaui kualitas guru yang mendidik generasi penerusnya. Karena itu, memperjuangkan kesejahteraan dan martabat guru sejatinya adalah memperjuangkan masa depan Indonesia,” ujarnya.

 

Sebagai tindak lanjut dari forum tersebut, PIMDA PGMM Kabupaten Bojonegoro berencana menyusun dokumen rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kementerian Agama, serta berbagai pihak terkait sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berpihak kepada seluruh tenaga pendidik tanpa memandang status lembaganya.

(Muslikan/red)