Kampungberita.com
BANYUWANGI – Proses penetapan calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, yang digelar di Balai Desa pada Senin (6/7/2026), meninggalkan catatan kritis. Meski berjalan sesuai prosedur Perbup Banyuwangi Nomor 31 Tahun 2020, hasil akhir menunjukkan dominasi kuat oleh figur-figur lama atau mantan anggota BPD periode sebelumnya. Hal ini memicu kekecewaan warga yang mengharapkan adanya wajah-wajah baru untuk membawa perubahan segar.
Dari tujuh kursi BPD yang tersedia, sebagian besar diisi oleh nama-nama yang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Untuk perwakilan Dusun Possumur, empat calon ditetapkan: Budiyono, Becik Sri Wahyuni, Mufid Arfan, dan Andi Rohman. Sementara untuk Dusun Krajan, tiga calon yaitu Mohammad Ramli Hozairi, Muhaimin, dan Crissa Daifa Annajami langsung ditetapkan tanpa melalui pemilihan karena dianggap sudah memenuhi kuota keterwakilan. Satu kursi lainnya diisi oleh Zulfa Hayati sebagai perwakilan perempuan.
Kritik Minimnya Darah Baru
Tokoh pemuda dan sejumlah warga yang hadir dalam acara tersebut menyayangkan hasil ini. Mereka menilai bahwa keberadaan mantan anggota BPD yang kembali mencalonkan diri menunjukkan stagnasi dalam kepemimpinan desa.
“Kami berharap ada wajah baru, ada ide-ide segar dari generasi muda. Tapi kenyataannya, masih didominasi oleh mereka yang pernah menjabat sebelumnya. Apakah ini berarti tidak ada kader baru yang mampu?” keluh salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Harapan warga agar BPD menjadi lembaga kontrol yang lebih dinamis dan transparan seolah tertahan oleh struktur keanggotaan yang cenderung repetitif.
Panitia: Prosedur Sudah Sesuai Aturan
Menanggapi hal tersebut, Sarif, S.Pd., Ketua Panitia Seleksi BPD, menegaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan dan verifikasi telah dilakukan sesuai regulasi. Ia menjelaskan bahwa untuk Dusun Possumur diadakan pemilihan internal karena jumlah peminat melebihi kuota, sehingga satu orang harus tersingkir.
“Siapapun yang terpilih, harapan kami adalah mereka bisa membawa aspirasi warga, bersinergi secara transparan dengan Pemerintah Desa, dan membawa Desa Bengkak ke arah yang lebih baik,” ujar Sarif.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Bengkak, Suryanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya kekompakan RT/RW dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung tahapan demokrasi ini. Ia mengingatkan bahwa BPD memiliki fungsi vital dalam pengawasan dan kemitraan dengan kepala desa, khususnya dalam pembangunan desa.
Tantangan Ke Depan
Dengan komposisi anggota yang didominasi figur lama, tantangan terbesar bagi BPD periode 2026-2034 nanti adalah membuktikan bahwa mereka bukan sekadar “penjaga status quo”. Masyarakat kini menunggu aksi nyata: apakah BPD baru ini benar-benar akan membuka ruang partisipasi yang lebih luas, atau hanya melanjutkan pola lama yang sering dikritik warga?
Pemilihan final untuk menentukan siapa yang benar-benar duduk di kursi BPD dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 18 Juli 2026. Warga berharap, meski kandidatnya didominasi wajah lama, semangat pengabdian mereka tetap relevan dengan kebutuhan zaman
Oleh : Kurniadi







