Daerah  

Demokrasi Desa Berjalan Kondusif, Eko Budiantoro dan Agus Wiyono Resmi Jadi Anggota BPD Bajulmati Periode 2026–2034

Screenshot 2026 07 01 10 44 33 81 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
Kampungberita.com
BANYUWANGI – Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, untuk periode jabatan 2026–2034 telah berlangsung dengan aman dan tertib. Acara pemungutan suara yang berpusat di Balai Desa Bajulmati ini mencatatkan antusiasme tinggi dari warga, khususnya untuk perwakilan Dusun Galekan.
Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Bajulmati, Abdus Suhud, menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan dilaksanakan dengan ketat. Setiap pemilih wajib membawa undangan serta KTP asli untuk ditukar dengan surat suara. Dalam satu kali pemungutan, setiap pemilih diberikan hak untuk memilih maksimal dua calon.
“Surat suara tetap dinyatakan sah apabila hanya mencoblos satu calon. Namun, jika mencoblos lebih dari dua calon, maka surat suara tersebut dinyatakan tidak sah. Keputusan panitia dalam hal penghitungan adalah final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Abdus Suhud.
Hasil Pemungutan Suara Dusun Galekan
Untuk keterwakilan Dusun Galekan, kompetisi berlangsung cukup ketat antara enam calon. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan secara transparan di hadapan saksi-saksi, perolehan suara adalah sebagai berikut:
1.  Eko Budiantoro: 80 suara
2.  Agus Wiyono: 55 suara
3.  Ramadhani Tahta Fahreza: 54 suara
4.  Dedika Teguh Wijaya: 35 suara
5.  Ria Novriati: 32 suara
6.  Andreas Wahyudi: 4 suara
Dengan demikian, Eko Budiantoro dan Agus Wiyono resmi ditetapkan sebagai anggota BPD Desa Bajulmati perwakilan Dusun Galekan periode 2026–2034.
Sementara itu, untuk keterwakilan Dusun Badolan, proses seleksi tidak melalui pemungutan suara karena telah dicapai kesepakatan musyawarah mufakat. Dua calon, yakni Halimur Rosit dan Syafi’i, langsung ditetapkan sebagai anggota BPD tanpa kontestasi.
Apresiasi Pimpinan Daerah
Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha, SH, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia yang telah bekerja keras sejak tahapan penjaringan hingga pelaksanaan pemilihan. Ia berharap anggota BPD yang baru terpilih dapat segera bersinergi dengan pemerintah desa.
Senada dengan itu, Camat Wongsorejo, Moh. Mahfud, yang diwakili oleh Staf Pemerintahan Kecamatan, Slamet Yatim, juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat. Dalam arahannya, Slamet menegaskan dua tugas utama anggota BPD ke depan.
“Anggota BPD harus mampu menjadi penyambung aspirasi masyarakat kepada kepala desa agar pembangunan berjalan berkelanjutan. Ini adalah mandat kepercayaan rakyat yang harus dijalankan dengan integritas,” ujar Slamet.
Dengan tersusunnya kepengurusan BPD ini, diharapkan tata kelola pemerintahan Desa Bajulmati akan semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga selama delapan tahun ke depan.