Ketua Umum Lembaga Pemerhati Hukum Indonesia ( PHI ) Pusat Silaturahmi ke Polsek Sempolan, Apresiasi Kinerja Prediktif dan Transparan Kapolsek Iptu Wawan Sugianto, S.H.,MM.

Witoo1972
IMG 20260708 WA0014

Jember, Kampungberita.Com

Ketua Umum Pemerhati Hukum Indonesia (PHI) Pusat, Moh. Hasan, S.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kapolsek Sempolan pada Selasa, 7 Juli 2026. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Sempolan, Iptu Wawan Sugianto, S.H.,MM., dalam suasana yang berlangsung hangat dan hikmat.

Dalam pertemuan tersebut, Moh. Hasan, S.H. menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Sempolan atas kepemimpinan Iptu Wawan Sugianto, S.H., MM., yang dinilai telah menjalankan tugas secara prediktif, responsif, dan transparan berkeadilan, khususnya dalam penegakan hukum pidana di wilayah hukum Sempolan.

“Kami melihat langsung komitmen Polsek Sempolan dalam menjaga rasa aman masyarakat. Pendekatan yang prediktif dan transparan ini penting agar hukum benar-benar dirasakan keadilannya oleh masyarakat,” ujar Moh. Hasan, S.H.

IMG 20260708 WA0011

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Lembaga PHI Pusat juga menyoroti salah satu perkara yang saat ini ditangani Polsek Sempolan. Perkara tersebut merupakan laporan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) Pasal 492 atau Pasal 486.

Laporan tersebut diajukan oleh Sdr. Abdus, selaku Ketua PHI Kecamatan Kalibaru, yang beralamat di Dusun Tegal Pakis RT 001 RW 002, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.

Moh. Hasan, S.H. meyakini proses hukum terhadap perkara tersebut berjalan sesuai prosedur. Ia berharap dalam waktu dekat status perkara dapat ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“Kami percaya penyidik Polsek Sempolan akan bekerja profesional. Harapannya perkara ini segera terang benderang hingga pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Jember, sehingga kepastian hukum bagi pelapor dapat segera terwujud,” tegasnya.

Kapolsek Sempolan, Iptu Wawan Sugianto, S.H., MM., menyambut baik kunjungan dan masukan dari PHI Pusat. Ia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan hukum yang cepat, akuntabel, dan berpihak pada keadilan masyarakat.

Silaturahmi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara organisasi advokat dan Kepolisian dalam mengawal penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Jember.