Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Laksanakan Pengawalan dan Pendeportasian 7 Warga Negara Pakistan

Witoo1972
IMG 20260522 WA0010

Jember, Kampungberita.com

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan kegiatan pengawalan dan pendeportasian terhadap 7 (tujuh) warga negara Pakistan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (22/05/2026)

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penegakan hukum keimigrasian terhadap orang asing yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian. Proses pengawalan dilaksanakan sesuai prosedur operasional dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Dalam pelaksanaannya, tim Inteldakim melakukan pengawalan sejak keberangkatan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta hingga para warga negara asing tersebut diberangkatkan menuju negara tujuan.

IMG 20260522 WA0015

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko Julianto Rachmad, menyampaikan bahwa tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga ketertiban serta penegakan hukum keimigrasian di wilayah Indonesia.

“Pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Indonesia,” ujar Eko.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait guna menjaga stabilitas dan keamanan wilayah kerja keimigrasian.

Pewarta : Rohman