Daerah  

Gebrakan Camat Wongsorejo: “Cator Desa” untuk Dengar Aspirasi, Sekaligus “Tampar” Kedisiplinan Perangkat Desa yang Sering Telat

Oplus
Oplus_131072

Kampungberita.com

BANYUWANGI – Kecamatan Wongsorejo dikejutkan dengan langkah tegas Camat Muhammad Mahfud. Pada Senin (6/7/2026), Mahfud meluncurkan program inovatif bertajuk “Cator Desa” (Camat Ngantor di Desa). Namun, di balik tujuan mulia mendekatkan pelayanan publik, gerakan ini juga menyiratkan kritik pedas terhadap kinerja sebagian perangkat desa yang dinilai masih longgar dalam kedisiplinan

 

Oplus
Oplus_131072

Program perdana ini dimulai di Desa Alasbuluh. Sebelum memulai aktivitas, Mahfud memimpin apel pagi gabungan yang diikuti oleh staf kecamatan dan seluruh perangkat Desa Alasbuluh. Dalam sambutannya, ia tidak hanya menekankan sinergi, tetapi juga secara terbuka menyinggung masalah klasik: keterlambatan.

“Masih Banyak Staf Desa Telat Ngantor”

Mahfud menilai, semangat membangun desa mandiri dan sejahtera tidak akan tercapai jika sumber daya manusianya sendiri belum disiplin. “Kami memberikan semangat, namun di sisi lain kami juga menemukan fakta bahwa masih banyak staf desa yang terlambat datang ke kantor. Ini harus menjadi evaluasi serius,” tegas Mahfud.

Melalui “Cator Desa”, Camat ingin memastikan bahwa aparatur desa benar-benar hadir dan siap melayani sejak dini hari, bukan sekadar menggugurkan kewajiban absensi.

Layanan Terpadu & Konsolidasi Strategis

Selama berkantor di desa, jajaran Kecamatan Wongsorejo membuka posko layanan publik terpadu. Masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan hingga perizinan usaha mikro tanpa harus jauh-jauh ke kantor kecamatan. Hal ini sejalan dengan tujuan utama program: mempercepat pelayanan dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.

Agenda dilanjutkan dengan rapat konsolidasi bersama Kepala Desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Forum ini digunakan untuk membedah isu strategis lokal dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi warga.

Rencana Keliling 12 Desa

Mahfud menegaskan bahwa Desa Alasbuluh hanyalah titik awal. Ia berkomitmen akan bergiliran melakukan “Cator Desa” di seluruh 12 desa yang ada di wilayah Kecamatan Wongsorejo. Langkah ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan kinerja birokrasi tingkat paling bawah, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.

“Program ini bukan seremonial belaka. Ini adalah ujian kedisiplinan dan integritas kita semua dalam melayani rakyat,” pungkas Mahfud.

Oleh : Kurniadi