Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Anggaran Disesuaikan untuk Jawab Kebutuhan Masyarakat

aksesadim01
NLekTd30PjtLQglj

Kampungberita.com/BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jumat (7/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA serta PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Setyo Wahono menyampaikan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS P-APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai dinamika, mulai dari penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dan daerah hingga hasil evaluasi pelaksanaan APBD yang sedang berjalan.

“Kondisi ini menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran secara cermat dan terukur. Kita harus tetap menjaga kesinambungan pembangunan, mempertahankan kualitas pelayanan publik, serta responsif menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Bupati Wahono.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing. Setiap program dan kegiatan, kata dia, harus disusun secara tepat sasaran, menjawab permasalahan masyarakat, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati juga menekankan pentingnya menghindari kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan akibat lemahnya perencanaan maupun kurangnya koordinasi antarperangkat daerah.

“Semoga apa yang kita laksanakan hari ini dicatat sebagai amal ibadah, serta menjadi wujud tanggung jawab kita kepada Tuhan, bangsa dan negara, khususnya dalam membawa kemanfaatan serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang kita cintai,” tambahnya.

Dalam kesepakatan tersebut, KUA-PPAS Perubahan APBD Bojonegoro Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4,389 triliun, dengan rencana belanja daerah mencapai Rp6,250 triliun.

(Red/Com)