
Jakarta – Polri berduka atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, saat menjalankan tugas pemberantasan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Peristiwa bermula pada Rabu (1/7/2026) setelah Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari. Tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok, dengan tim utama melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.
Saat proses penangkapan berlangsung, situasi berubah menjadi aksi perlawanan bersenjata. Sejumlah orang di lokasi menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Petugas telah melepaskan tembakan peringatan, namun serangan terus berlanjut sehingga dilakukan tindakan terukur untuk melindungi keselamatan personel.
Situasi semakin tidak kondusif ketika keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga diduga turut melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya. Tim Satresnarkoba kemudian berupaya menyelamatkan diri sembari meminta bantuan personel dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.
Dalam proses evakuasi, sembilan personel berhasil diselamatkan. Namun, tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas, yakni Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, Ipda (Anumerta) Sumariyanto, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.
Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan mereka dalam menjalankan tugas negara, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiga personel tersebut. Penghargaan tersebut berlaku terhitung mulai 5 Juli 2026 berdasarkan Keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi anggota Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya ketiga personel tersebut.
«”Polri menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Selasa (7/7/2026).»
Ia menegaskan bahwa penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan bentuk penghormatan negara dan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian para personel yang gugur dalam menjalankan tugas.
«”Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas. Semoga amal ibadah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta penghiburan,” katanya.»
Johnny juga memastikan Polri akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, Polri memastikan seluruh hak keluarga para personel yang gugur akan dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi.
«”Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya,” tutupnya.»(*)






